Wujudkan Desa Ramah Anak dan Perempuan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mengajak masyarakat
untuk mendukung dan mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Kementerian PPA Peremcana Ahli Madya pada ASDEP Perlindungan
Khusus Anak Dari Kekerasan Dianawati Lasmindar menuturkan, desa ramah perempuan
dan peduli anak merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak
anak, dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa dan
pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Untuk
mewujudkan itu perlu sinergitas dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat, agama
dan relawan yang ada di desa,” katanya.
Ia
menjelaskan desa tersebut harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan
dan anak dengan memenuhi hak atas perlindung dari bentuk kekerasan dan
diskriminasi, serta menyediakan sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan
anak.
Kepala
DP3AP2KB Tihar Sopian mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan
anak kepada masyarakat. Sehingga, dapat menciptakan desa atau kelurahan yang
peduli anak dan ramah terhadap perempuan dan anak.