Sederet Program DP3AP2KB Kota Tangerang Tangani dan Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan
Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Kota Tangerang memiliki banyak program yang dijalankan untuk
mengadvokasi korban kekerasan.
Selain memperkuat aturan
soal penanganan kekerasan, pencegahan juga dilaksanakan lewat edukasi dan
pelatihan kepada pendamping.
Kepala DP3AP2KB Kota
Tangerang Tihar Sopian menerangkan, untuk penanganan dan pencegahan, Pemkot
Tangerang memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk
melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis.
“Dalam hal ini, identitas
korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak
kepolisian. Termasuk data diri para pelapor,” tegas Tihar.
Selain itu, kata Tihar,
Kota Tangerang juga memiliki layanan cepat pengaduan bertajuk “SILACAK PERAK”
(Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak).
Layanan SILACAK PERAK
merupakan layanan rumah perlindungan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan
dan pemenuhan hak dalam pemulihan.
“Layanan SILACAK PERAK
dapat diakses secara gratis oleh semua masyarakat di Kota Tangerang,” katanya.
Lanjutnya, Kota Tangerang
juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang yang
tersedia di Lantai 2, Gedung Cisadane. Fasilitas ini sebagai layanan informasi
dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.
“Informasi lebih lanjut
terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses
melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040,” tutupnya.
Sementara itu, kata Tihar,
Kota Tangerang juga telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis
Masyarakat (PATBM). Tercatat, saat ini Kota Tangerang memiliki 1,040 satgas
PATBM, masing-masing 10 satgas per kelurahan di Kota Tangerang.
Anggota PATBM terdiri dari
perwakilan PKK, forum RT atau RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna,
kader posyandu, forum anak, puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, mahasiswa dan
lainnya.
Tugas satgas ini tentu
membantu mengawasi apa yang terjadi di wilayah. Satgas ini juga lebih peka dan
dekat dengan lingkungan secara langsung.
“Apabila terjadi kekerasan
terhadap perempuan dan anak, mereka dapat dengan cepat hadir baik untuk
mediasi, hingga pendampingan pelaporan. Satgas PATBM ini juga bertugas untuk
memberikan edukasi, agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai
kekerasan,” tutupnya.
Berikut Nomor Aduan
Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Kota Tangerang
1. Alamat P2TP2A: Jalan
Daan Mogot, Gedung Nyimas Melati Lantai Dasar, Kota Tangerang
2. Satgas PPA Kecamatan
Karang Tengah / 0812- 8514-5074 (Lely Jamilah)
3. Satgas PPA Kecamatan
Karawaci / 0822-9895-4616 (Bu Dainah)
4. Satgas PPA Kecamatan
Periuk / 0878-8528-0517 (Wahyuni)
5. Satgas PPA Kecamatan
Ciledug / 0821-1128-1836 (Nana)
6. Satgas PPA Kecamatan
Larangan / 0877-7638-0975 (Sri Wahyuni)
7. Satgas PPA Kecamatan
Batuceper / 0852-1789-2901 (Fitri)
8. Satgas PPA Kecamatan
Cibodas / 0895-3386-98686 (Iin Nuraeni)
9. Satgas PPA Kecamatan
Jatiuwung / 0821-2320-3828 (Wulan)
10. Satgas PPA Kecamatan
Pinang / 0816-1934-331 (Pratiwi)
11. Satgas PPA Kecamatan
Neglasari / 0877-7439-9796 (Neni)
12. Satgas PPA Kecamatan
Tangerang / 0898-8353-260 (Eneng Sopiah)
13. Satgas PPA Kecamatan
Benda / 0822-4483-1435 (Euis)
Sumber: