Puspaga Kota Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Efek Kecanduan Judi Online pada Kesehatan Mental
Fenomena kecanduan judi
online semakin marak akhir-akhir ini, membawa dampak negatif pada kesehatan
mental masyarakat. Psikolog Puspaga Kota Tangerang Sri Damayanti mengingatkan,
bahaya kecanduan judi online yang dapat merusak aspek psikologis, fisik dan
sosial seseorang.
“Judi online ini bagaikan
racun manis yang menggoda banyak orang. Dampaknya, tidak hanya merusak
kesehatan mental tetapi juga menganggu kehidupan sehari-hari secara
keseluruhan,” tutur Sri, Kamis (8/8/24).
Ia pun menjelaskan, ada
beberapa gejala yang menunjukkan seseorang mengalami kecanduan judi online.
"Ketika seseorang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berjudi, itu
tanda awal. Gejala lainnya termasuk perasaan gelisah ketika tidak berjudi, masalah
keuangan, serta gangguan dalam hubungan pribadi dan pekerjaan," jelasnya.
Berikut efek kecanduan
judi online pada kesehatan mental seseorang:
1. Gambling Disorder
Gangguan ini memicu
seseorang untuk berjudi meski harus mengorbankan diri sendiri, atau orang di
sekitarnya.
Pelaku akan melakukan
berbagai cara untuk berjudi seperti mencuri, menjual barang dan melakukan
tindakan kriminal.
2. Depresi
Pelaku akan merasa depresi
jika mengalami kekalahan dan tidak bisa melanjutkan bermain. Karena, uang yang
dimilikinya habis tidak tersisa. Hal tersebut dapat memicu gangguan emosional
dan fisik cukup serius.
3. Kehilangan Minat
Beraktivitas
Pelaku akan mencoba
berbagai cara mendapatkan uang untuk bermain. Mereka tidak tertarik dengan
kegiatan lain atau aktivitas produktif yang sebelumnya biasa dijalani.
4. Merenggangnya hubungan
Pelaku akan kehilangan
minat untuk menjaga hubungan dengan orang di sekitarnya, dikarenakan pelaku
judi yang kecanduan.
Mungkin menghabiskan lebih
banyak waktu untuk berjudi daripada berinteraksi dengan keluarga dan
teman-teman mereka. Sehingga, timbul perilaku mengasingkan diri hingga muncul
konflik sosial.
Sumber: