Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) terus berkomitmen mengantisipasi terjadinya kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan.
Hal itu dilakukan dengan mengadakan sosialisasi pencegahan
kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada ratusan perwakilan pondok
pesantren dan madrasah aliyah se-Kota Tangerang, di Ruang Al-Amanah, Pusat
Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/7/2024).
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan,
sosialisasi ini perlu dilakukan sebagai salah satu langkah preventif atau
pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,
khususnya di lingkungan pondok pesantren dan madrasah aliyah di Kota Tangerang.
“Sosialisasi ini dihadiri 140 peserta perwakilan dari
pengurus pondok pesantren dan perwakilan dari tenaga pendidik dari madrasah
aliyah yang ada di Kota Tangerang. Tentunya dengan menghadirkan narasumber yang
kompeten di bidangnya,” ujarnya.
Tihar pun mengungkapkan, narasumber yang dihadirkan ialah
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH. Arif Rokhman, dan
fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi
Banten Listyaningsih, dalam materi terkait upaya yang harus dilakukan jika ada
kasus kekerasan di lingkungan pendidikan termasuk di pondok pesantren.
“Kami berharap adanya sosialisasi ini dapat mencegah
terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Serta pihak sekolah menjadi
garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan
anak,” ucap Tihar. (dsw)
Sumber: