\

Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Sekolah

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berkomitmen mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan. 

 

Hal itu dilakukan dengan mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada ratusan perwakilan pondok pesantren dan madrasah aliyah se-Kota Tangerang, di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/7/2024).

 

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan sebagai salah satu langkah preventif atau pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkungan pondok pesantren dan madrasah aliyah di Kota Tangerang.

 

“Sosialisasi ini dihadiri 140 peserta perwakilan dari pengurus pondok pesantren dan perwakilan dari tenaga pendidik dari madrasah aliyah yang ada di Kota Tangerang. Tentunya dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya,” ujarnya.

 

Tihar pun mengungkapkan, narasumber yang dihadirkan ialah Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH. Arif Rokhman, dan fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Banten Listyaningsih, dalam materi terkait upaya yang harus dilakukan jika ada kasus kekerasan di lingkungan pendidikan termasuk di pondok pesantren.

 

“Kami berharap adanya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Serta pihak sekolah menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Tihar. (dsw)

 

Sumber:

https://tangerangkota.go.id/berita/detail/44081/pemkot-tangerang-sosialisasikan-pencegahan-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-lingkungan-sekolah