Cegah Kekerasan Perempuan, Kota Tangerang Hadirkan Satgas PATBM di Semua Kelurahan
Akhir-akhir ini, kasus
kekerasan terhadap perempuan banyak terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Kota
(Pemkot) Tangerang merespons fenomena sosial tersebut dengan mengoptimalkan
peran Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang
tersebar di seluruh wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, Satgas PATBM merupakan salah
satu program unggulan yang digencarkan sebagai edukasi kolektif untuk mencegah
terjadinya kekerasan anak di bawah umur, khususnya kepada perempuan.
Saat ini, Pemkot Tangerang
memiliki 1.040 Satgas PATBM yang didistribusikan merata di setiap kelurahan di
Kota Tangerang.
“Kami telah lama membentuk
Satgas PATBM yang terdiri dari perwakilan PKK, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh
agama, Karang Taruna, Posyandu, Forum Anak, puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas,
hingga berbagai lapisan masyarakat lainnya di seluruh wilayah di Kota
Tangerang,” ujar Tihar, Selasa (24/9/24).
Ia melanjutkan, Pemkot
Tangerang mendorong Satgas PATBM dapat membantu tugas pengawasan untuk
pencegahan kekerasan anak dan perempuan di lingkungan masing-masing.
Lewatnya, Satgas PATBM
mempunyai berbagai program edukasi, mediasi, sampai advokasi yang bisa
dirasakan oleh masyarakat luas di Kota Tangerang.
“Apabila terjadi kekerasan
terhadap anak dan perempuan, mereka (Satgas PATBM) dapat dengan cepat hadir
untuk melakukan mediasi hingga pendampingan pelaporan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot
Tangerang juga mempunyai program-program lainnya untuk mencegah terjadi
kekerasan terhadap perempuan, seperti SILACAK PERAK (Sistem Layanan Cepat
Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) sampai konseling gratis yang
selama ini dijalankan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang.